Surat Edaran Bersama tentang Libur Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H Kab. HSU
Berdasarkan hasil rapat Koordinasi Jajaran Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara ditetapkan bahwa:
- Libur awal ramadhan : 6-7 Mei 2019.
- Masuk sekolah (kegiatan diisi PBM seperti biasa) : 8 - 14 Mei 2019.
- Libur bulan ramadhan : 15 - 31 Mei 2019.
- Cuti bersama : 3, 4 Juni 2019.
- Libur hari raya : 5, 6 Juni 2019.
- Libur sesudah hari raya Idul Fitri : 7, 8 Juni 2019.
- Masuk sekolah (Ulangan Semester Genap) : 10-29 Juni 2019.
- Penanggalan Raport : 29 Juni 2019.
- Libur semester genap : 1-13 Juli 2019.
- Awal tahun pelajaran : 15 Juli 2019.
Catatan:
- Peserta didik PAUD (KB, TK/RA, TPA), Siswa SD/MI Kelas 1, 2 dan 3 di liburkan.
- Guru dan Tenaga Kependidikan tetap hadir sesuai jadwal masuk sekolah.
- Alokasi waktu 1 JP = (SMP/MTs : 30 menit), (SD/MI : 25 menit).
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dan dipedomani sebagaimana mestinya, atas kerja sama yang baik di ucapkan terimakasih.
Untuk download filenya silahkan klik dibawah ini:
0 Response to "Surat Edaran Bersama tentang Libur Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H Kab. HSU"
Post a Comment