Kenapa Kemenag Gelar Isbat, Ini Penjelasan Menag
Kementerian Agama melalui Sidang Isbat memutuskan 1 Ramadan 1440H jatuh pada Senin, 6 Mei 2019. Sidang isbat yang rutin dilaksanakan Kemenag untuk menentukan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijah merupakan implementasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004.
Penjelasan ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memimpin Sidang Isbat Awal Ramadan 1440H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jln MH Thamrin, Jakarta. Lebih lanjut Menag menerangkan, Fatwa MUI tersebut menyatakan penetapan awal Ramadan,Syawal dan Dzulhijjah itu menjadi wewenang kementerian agama dengan menggunakan dua metode. Yakni metode hisab dan rukyat.
“Hisab dan rukyat penting dilakukan untuk memberikan pandangan sebelum akhirnya mengambil keputusan dalam sidang,” kata Menag, Minggu (05/05).
Menag yang didampingi Wakil Ketua MUI Abdullah Zaidi dan Ketua Komisi VIII Ali Taher menyampaikan bahwa kedua metode tersebut tidak semestinya dipertentangkan. Sebaliknya, dua metode tersebut bersifat saling melengkapi dan saling menyempurnakan.
“Karena rukyat memerlukan hisab, dan hisab pun perlu disempurnakan melalui rukyat. Jadi kalau hisab itu sifatnya informatif, maka rukyat adalah upaya kita untuk melakukan konfirmasi dari informasi yang kita dapat,” jelas Menag.
Menag mencontohkan, dalam penentuan 1 Ramadan 1440H, para peserta sidang telah memiliki pandangan awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan yang disampaikan oleh salah satu tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya. “Dari sisi hisab kita sudah mengetahui posisi hilal dari yang sudah dipaparkan oleh saudara Cecep Nurwandaya, posisinya sudah sangat memungkinkan hilal itu dilihat,” terang Menag.
Dalam paparannya, Cecep menyampaikan hasil pantauan pada hari Ahad, 5 Mei 2019 bertepatan dengan 29 Sya’ban 1440H, tinggi hilal di Indonesia antara 4030’59’’ sampai dengan 5042’59’’ atau 4,50 sampai dengan 5,70.
Selanjutnya, peserta sidang pun mendengarkan laporan para petugas pemantau hilal yang memberikan kesaksian di bawah sumpah. “Dan lalu hitungan hisab ini dikonfirmasi oleh petugas kita yang kita tempatkan pada 102 titik di 34 provinsi di Indonesia,” jelas Menag.
Menurut Menag, setidaknya ada sembilan petugas rukyat yang menyampaikan kesaksiannya di bawah sumpah, bahwa mereka melihat hilal. Petugas rukyat tersebut berasal dari Bangkalan, Gresik, Lamongan, Makasar, Brebes, dan Sukabumi. “Setidaknya ada sembilan petugas kita yang menyampaikan kesaksiannya telah melihat hilal,” imbuh Menag.
“Oleh karenanya dengan dua hal tadi, posisi hilal dan mendengar kesaksian petugas kita, maka seluruh peserta sidang isbat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1440H, jatuh pada esok hari Senin, 6 Mei 2019,” tegas Menag.
0 Response to "Kenapa Kemenag Gelar Isbat, Ini Penjelasan Menag"
Post a Comment